Senin, 24 Juni 2013

Studi Islam Kontemporer


Tugas mereview 
Judul buku      : Studi Islam Kontemporer
Karya              : M. Rikza Chamami, M.SI.
Reviewer         : Roihanatul M. (103611021)

BAB I
PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN: POTRET DISINTEGRASI ABBASIYAH
Dinasti Abbasiyah merupakan sebuah dinasti yang memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan dengan mendapatkan stempel agama. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah Al-Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Dinasti Abbasiyah berkuasa dalam rentang waktu yang sangat panjang, sekitar 508 tahun (750 M/132 H-1258 M/656 H). Akan tetapi, kekuasaan dinasti Abbasiyah akhirnnya juga mengalami disintegrasi yang akhirnya juga mengakibatkan pasang surut atas kebangkitan kebudayaan dan keilmuan.
Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode: pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan melepaskannya diri dan permintaan otonomisasi oleh wilayah-wilayah, serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke pemerintahan khalifah di Bagdad.  Dan ketiga, periode kemmunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Adapun tanda – tanda adanya disintegrasi pada dinasti Abbasiyah sebagai berikut:
1.        Munculnya dinasti-dinasti kecil di Barat maupun timur Bagdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi.
2.        Perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Bagdad.
3.        Lahirnya perang salib antara pasukan Islam dengan pauskan salib Eropa.
Sebab-sebab khusus disintegrasinya dinasti Abbasiyah yang lebih bersifat kausatik:
1.      Geografis, terlalu jauhnya jarak antara pemerintahan pusat dengan wilayah.
2.      Politis, para gubernur menghendaki otonomi kekuasaan.
3.      Ideologis, terdapat pertentangan paham antara Bagdad yang Sunni dan beberapa wilayah yang Syi’i.
4.      Etnis, terdapat beberapa kelompok wilayah seperti Persians, Turk dan Arabians, dimana masing-masing cukup mewarnai dinamika politik antara pusat dan wilayah.

Pada zaman pemerintahan Abbasiyah pertama merupakan zaman paling sesuai untuk kebangkitan kebudayaan. Hal ini terjadi tentunya ketika keadaan tentram dan ekonomi stabil. Dan hal ini  terjadi setelah berdirinya diasti Abbasiyah ketika Abul Abbas as-Shaffah dan khalifah Abu Ja’far berhasil mempertahankan serta menumpas musuh-musuhnya. Sehingga saatnya anggota-anggota pemerintahan, keuangan, undang-undang dan berbagai ilmu pengetahuan untuk bergiat di lapangan masing-masing. Dengan demikian, muncullah di zaman itu sekelompok penyair handalan, filosof-filosof,  para ahli sejarah, ahli ilmu hisab, tokoh-tokoh agama dan pujangga-pujangga yang memperkaya perbendaharaan bahasa Arab. Kebangkitan ilmiyah di zaman bani Abbasiyah dapat dibagi menjadi ke dalam tiga lapangan:
1.      Kegiatan menyusun buku-buku ilmiah
2.      Mengatur ilmu-ilmu Islam
3.      Terjemahan dari bahasa asing
BAB II
KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM

Fenomenologi merupakan salah satu pendekatan yang mampu membedah wujud Islam untuk mencari otentits Islam. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam (QS.43:51). Tuhan memang tidak terjangkau oleh segenap persepsi indra maupun imajinasi. Namun kaum Mulslim mempercayai bahwa seluruh alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan “tanda-tanda Tuhan” bagi mereka yang mau merenungkannya.
Popper menjelaskan bahwa sumber kebenaran bukan dari rasio, melainkan dari realitas alam semesta yang ditangkap oleh rasio. Kebenaran semacam ini berada di luar kawasan ilmu, tetapi bisa melahirkan ilmu dan bersifat Unstable Truth, yaitu kebenaran yang tidak dapat diuji.
Perlu kita ketahui bahwa pencetus aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl. Fenomenologi merupakan metode dan filsafat. Pendekatan fenomenologi yaitu pendekatan yang mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada empirik, melainkan mencakup fenomena lain baik persepsi, pemikiran, kemauan dan keyakinan subjek tentang suatu yang transenden, disamping yang apostetik.
Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut suatu fenomena. Sedangkan pendekaan fenomenologis digunakan sebagai upaya memahami arti, peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang dalam situasi tertentu.
Kajian fenomenologis terhadap esensitas keberagaman manusia muncul karena adanya ketidakpuasaan para agamawan terhadap kajian historis yang hanya mengkaji aspek-aspek normativitas agama dari kulit luar atau aspek eksternalnya saja, sedangkan aspek internalitas kedalaman keberagaman kurang tersentuh.
Filsafat Edmund Husserl dikembangkan melalui tiga tahap:
a.       Dia merobahkan posisi ilmuan psikologi psikonetrik yang kukuh dengan dasar-dasar aritmetikanya. Bahkan, dia berusaha keras membuktikan sikap anti-psikologistik melalui dasar-dasar logika obyektif dan matematis.
b.      Dia bertolak dari filsafat konseptional sebagai akar psikologi deskriptif Brentanian untuk mengembangkan sebuah disiplin baru mengenai “fenomenologi” dan sebuah posisi yang bersifat metafisik yang disebut “transendental idealism”.
c.       Dia mentransformasikan fenomenologinya yang pada awalnya disamakan dengan  metode solipsisme ke dalam suatu fenomenologi intersubjektif yang berujung ke pandagan hidupyang bersifat ontologis.
Metode fenomenologi Husserl, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, pada dasarnya bertujuan untuk mengkompromikan antara “realitas” dan “pikiran tentang realitas”. Antara “universalitas” dan “ partikularitas”, antara “subyektivitas” dan “obyektivitas”. Kompromi metodis yang dipakai Husserl adalah fenomenologi.
Contoh yang dapat dilihat pada agama Islam itu sendiri. Ada NU, Muhammadiyah, Persis dan sebagainya. Semua realitas keberagaman ini adalah islam “i” kecil. Ini harus dikurung untuk mendapatkan yang esensi, yaitu Islam “I” besar. Pada islam “i” kecil akan sering terjadi konflik atau keberagamannya. Subyektifitas keberagaman ini akan hilang jika Islam tidak lagi dipahami dalam “i” kecil, melainkan Islam “I” besar, sebagai “rahmatan lil alamin”.

BAB III
FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDRICK ENGELS

Mark dan Engels adalah filsafat yang menggagas materialisme dialektis dan meterialisme historis yang berkiblat pad Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.
Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, sistem berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik.
Selain materialisme ia juga aktifis Komunis dan penggagas manifesto komunis. Dimana kedua “filsuf nakal” ini menyatakan bahwa agama merupakan teori umum tentang dunia itu. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti  manusia itu belum memiliki realitas yang nyata.

BAB IV
SKEPTISISME OTENTITAS HADITS: KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER

Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadits yang berasal dari Hongaria berkebangsaan Jerman. Selain sebagai orientalis, dia juga sebagai kritikus hadits yang menyatakan bahwa hadits bukan murni pernyataan Nabi tapi hadits sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II H.Tetapi dia tidak semata-mata mementahkan sumber keislaman. Ia masih mengakui bahwa sebagian sumber ajaran Islam.
Keyakinan sementara umat Islam ini terhadap kesimpulan kajian sarjana orientalis bukanlah karena ia adalah benar, tetapi adalah karena:
a.         Terperdaya dengan metode kajian sarjana orientalis yang kononnya ilmiah dan saintifik.
b.        Tepengaruh dengan bahan-bahan rujukan orientalis yang terdiri dari pada kitab-kitab Islam sendiri.
c.         Tidak memiliki ilmu yang secukupnya dalam bidang hadits untuk mengukur dan menapis hasil-hasil penemuan para sarjana orientalis.

Tesis yang dilahirkan oleh para orientalis selalu saja menghasilkan hal negatif tentang Islam. Hal ini banyak dipengaruhi oleh metode analisis yang dipakai oleh orientalis sebagaimana yang diungkapkan oleh Musthafa Al-Shiba’i berikut:
a.         Berprasangka buruk dan sala mengerti tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan Islam baik tujuan dan motifnya.
b.        Berprasangka buruk terhadap tokoh-tokoh umat Islam, ulama dan pembesar mereka.
c.         Menggambarkan masyarakat Islam sepanjang sejaah, khususnya periode pertama itu, sebagai masyarakat yang terpecah-belah dan individualisme memusnahkan pemimpin-pemimpinnya.
d.        Menggambarkan peradaban Islam secara tidak realitas dengan mengecilkannya serta meremehkan bekas peninggalannya.
e.         Tidak memahami watak masyarakat muslim yang sesungguhnya.
f.         Memperlakukan informasi ilahiah menurut kemauan mereka sendiri mau mereka terima atau mereka tolak.
g.        Sering memuar balikkan mushuh (teks) dengan senggaja.
h.        Menggunakan refrensi semuanya untuk dijadikan sumber penukilnya.

Dalam rangka membuat kritik hadits, Goldziher masih memilih antara hadits dan sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praktis. Satu-satunya kesamaan sifat antarakeduanya adalah bahwa keduanya berakat turun-menurun. Dia menyatakan bahwa kebiasaaan-kebiasaan yng muncul dalam ibadah dan hukum, yng diakui sebagai tata cara kaum Mulim pertama yang dipandang berwenang dan telah pula dipraktikkan dinamakan sunnah atau adat/kebiasaan keagamaan.
Ada hikmah dibalik skeptisisne otentitas hadits yang didendangkan oleh Goldziher, bahwa umat Islam hendaknya harus tergugah semangatnnya untuk meneliti keaslian hadits secara ilmiah, tidak hanya percay dengan doktrinasi agama yang sifatnya normative dan persuasuive. Sehingga hadits dipandang sebagai sesuatu yang sakral yang “sudah pasti” jelmaan Tuhan yang ditransfer lewat Muhammad sehingga secara tiba-tiba otentik dan tidak bisa dirubah.

BAB V
TELAAH SOSIO-KULTURAL: MANHAJ AHLUL MADINAH

Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam ishtimbat hukum merupakan masalah yang sangat penting untuk kita kaji bersama. Hal ini dikarenakan begitu banyak para ulama’ yang berbeda pendapat dalam menetapkan suatu hukum Islam. Perbedaan ini tidak hanya terjadi sekarang tetapi sejak zaman sepeninggal Nabi Muhammad SAW karena hanya beliaulah yang dapat langsung menanyakan kepada Allah hal-hal yang kurang jelas. Tetapi sepeninggal beliau tidak ada lagi yang dapat dijadikan petunjuk secara benar dan pasti.
Para sahabat Nabi berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk menjawab segala permasalahan yang timbul, tetapi perbedaan memang tidak bisa dielakkan. Hal ini merupakan sesuatu yang alamiyah di mana setiap manusia memiliki pendapat sendiri. Perbedaan tejadi hingga melahirkan madzab besar maupun madzab kecil yang kita kurang mengenalnya. Nabi sendiri pernah bersabda bahwa suatu saat umatnya akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Hal ini menandakan bahwa memang akan terjadi perbedaan pendapat pada kaum Islam. Madzhab ahlul Madinah dipelopori oleh fuqoha’ al-sab’ah yaitu:
Sa’id bin Musayyad
Urwah bin Zubair
Abu Bakar bin Abdurrahman
Ubaidillah bin Abdullah
Khorijah bin Zaid
Al-Qasim bin Muhammad
Sulaiman bin Yasar
Dua madzhab besar dalam hukum Islam adalah ahlul Hadits dan ahlul Ra’yi, yang pada akhirnya melahirkan madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hambali dan madzhab Hanafi. Ahlul Hadits adalah sekelompok orang yang Ahlul Hadits berorientasi pada nash al-Qur’an dan as-Sunnah serta yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan oeh sahabat dalam menetapkan hukum. Mereka menggunakan al-Qur’an, as-sunnah, al-ijma’ dan al-qiyas, ahlul hadits dalam istimbath hukum. Madzhab dari ahlul hadits adalah madzhab syafi’i, madzhab Maliki dan madzhab Hambali.
Sedangkan ahlul ra’yi adalah sekelompok orang yan dalam penggunaan akal dalam berijtihad melebihi sikap yang dianut oleh para ahlul hadits dan kelompok ahlul ra’yi sering mendahulukan pendapat akal dari pada hadits-hadits ahad. Mereka sangat selektif dalam menerima hadits-hadits. Ra’yu atau ijtihad dapat digunakan dalam meghadapi masalah yang tidak ada nashnya baik dalam al-Qur’an maupun sunnah Nabi Muhammad SAW. Madzhab yang lahir dari golongan ini adalah madzhab Hanafi.

BAB VI
POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER

Era postmodernisme ditandai oleh fenomena yang serba paradoksal. Ini menyebabkannya bersikap ambivalen. Optimismenya terhadap postmodernisme ternyata diikuti oleh kekecewaannya terhadap sikap media massa Barat yang lebih banyak memusuhi kaum Timur. Apapun yang hendak ditolak pescamodernisme adalah sikap gaya berpikir yang menotaklan diri dan berlagak universal. Modernisme adalah salah satu contoh utamanya, yang memandang realitas sebagai keutuhan yang tertata dan berpusat pada prinsip rasionalitas.
Dengan mendasarkan diri pada paradigma Cartesien yang melihat realitas sebagai mesin raksasa yang deterministik dan sepenuhnya bisa dikontrol oleh pengetahuan objektif, modernisme lantas menegaskan datangnya zaman kemajuan dalam sejarah. Pandangan ini digugat seacara serius. Dimana postmodernisme identik dengan dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah   setelah zaman modern. Sebab kata post atau pasca sendiri secara literal mengandung pengertian ‘sesudah’. Dengan begitu modernisasi dipandang telah mengalami proses akhir yang akan segera dignatikan dengan zaman berikutnya, yaitu postmodernisme.
Kedua, postmodernisme dipandang sebagai gerakan ntelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern. Kegagalan modernisme itu telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran mdernisme. Gerakan postmodernisme telah merambah ke berbagai bidnag keghidupan, termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan.
Maka dari itu, geliat postmodernisme telah lebih dikenal posmo menjadi trendi filsafat saat ini yang masih sering didiskusikan oleh semua kalangan. Ini menandakan bahwa posmo tak habisnya baga garam di laut yang tak akan habis dan bagai samudra yang tak berujung. Posmo boleh dikata sebagai filsafat kontemporer yang masih trend sampai saat ini.

BAB VII
POTRET METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR

Hamka adalah seorang pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban dalam memperjuangkan Islam hingga dia dipenjara. Namun masuknya dia ke penjaa bukan menjadi hambatan dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu ia menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar.
Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau dianut dari tafsir Al-Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
Melihat ciri khas yang ada dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili (analisa) bergaya tertib mushaf dan corak kombinasi al-Adabi al-Ijtima’i-Sufi.

BAB VIII
DISKURSUS METODE HERMENEUTIKA AL-QUR’AN

Menurut beberapa telaah secara singkat, yang dimaksud metode hermeneutika adalah cara-cara untuk menafsirkan simbol-simbol yang terwujud dalam teks atau bentuk-bentuk lainnya. Pada awalnya metode hermeneutika digunakan untuk menafsirkan kitab suci saja, namun semenjak Dilthey (1833-1911) metode ini mulai dipergunakan untuk ilmu-ilmu kemanusiaan seperti bidang sejarah, psikologi, hukum, sastra, sei dan sebagainya.
Hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosologis dan semiotis-kebahasan. Hermeneutika sendiri mempunyai banyak arti, namun pada intinya hermeneutika adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehinggga dapat dikatakn bahwa tanggung jawab utama dan pertama dari hermeneutika adalah menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi obyeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan dengan teks al-Qur’an juga mencoba untuk kita dekati dengan metode hermeneutika agar mendapatkan otentitas the message of God.
Sedangkan  hermeneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran Islam. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tasir, al-ta’wil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa hermeneutika al-Qur’an adalah salh satu metode untuk membedah kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu semakin kontekstual. Sehingga yang muncul adalah dialog al-Qur’an antara teks dan konteks.

BAB IX
JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MARK R WOODWARD
Bagi Mark R. Woodward, Islam Jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra Islam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultur keraton.
Salah satu ciri Islam Jawa yang dikatakan oleh Mark R. Woodward adalah kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat Hindu-Budha yang paling maju. Generasi skarang dapat melihat bagaimana pertemuan ini bermuara pada tradisi Jawa seperti dalam fenomena: muatan karya sastra yang berpatronase dengan keraton seperti Serat Saloka Jiwa karya Ranggawarsita dan Serat Centhini karya Pakubuwono V dengan nilai-nilai sufisme, ritual Sekatenan dikorelasikan dengan rekonstruksi sejarah Islamisasi Jawa, ajaran-ajaran Islam dalam pewayangan, dan penekanan bentuk keberagaman yang mengedepankan kesalehan praksis pada masyarakat Jawa, serta masih banyak fenomena lain untuk menjustifikasi pengaruh Islam terhadap tradisi Jawa.
Mark R. Woodward juga sangat kritis terhadap karya Greetz. Mencari titik temu antara agama (Islam) dengan kultur (Jawa) menyiapkan kekhawatiran laten akan berkurangnya otentitas dan kemurnian ajaran agama itu. Masalah lain adalah perlunya mencari jalan keuar bagaimana bisa membangun suatu praktik keagamaan yang terbuka, egalitarian, namun tidak mengkorbankan otentitas suatu agama.

BAB X
PROFIL PERADABAN ISLAM

Baghdad, Kairo (Mesir), Ishafan(Persia), dan Istambul (Turki) adalah beberapa contoh daerah yang kaya akan budaya dan peradaban. Di sana ditemukan peninggalan-peninggalan umat Islam pada masa dinasti-dinasti terdahulu berupa tempat ibadah, perpustakaan, bangunan istana dan tempat-tempat sosial. Disanalah gudnagnya para ilmuan muslim yang tersohor dengan penemuannya, seperti al-Farabi, Ibnu Sina, al-Razi, Ibnu Rusyd, al-Ghazali dan masih banyak lagi.
Namun karena kelengaan umat Islam, kejayaan itupun akhirnya runtuh yang ditandai dengan hancurnya dinasti Abbasiyah dengan dibakarnya perpustakaan terbesar oleh pasukan Mongol sehingga menjadi lautan hitam. Sejak mulai jatuhnya Abbasiyah tersebut berpindahlah pusat ilmu pengetahuan ke dunia Barat. Dari pengalaman sejaah ini, Islam harus berjuang, bangkit untuk mengembalikan kejayaan peradaban Islam yang dulu pernah diraih oleh para cendekiawannya, dengan banyak membaca dan menimba ilmu pengetahuan supaya umat Islam tidak dipandang sebelah mata oleh dunia Barat.
Kemampuan untuk merekonsiliasikan diri secara kreatif dan cerdas dengan berbagai tantangan perubahan global tersebut, tentu akan menciptakan tekstur peradaban Islamuang progresif, liberatif, dan toleran. Agama yang lahir dari rahim komunitas muslim yag percaya diri dan terbuka terhadap setiap kemungkinan perubahan, akan menciptakan peradaban yang progresif dan terbuka.
Perjalanan membangun komunitas muslim yang inklusif, kreatif, dan berkarakter kosmopolit tentunya bukan perjalanan mudah. Jalan terjal, berliku, dn mendaki merupakan tantangan yang harus dihadapi. Yakinlah, jaringan komunikasi intercultural dengan peradaban lain akan menyertai benih-benih keterbukaan, dan perubahan di dalam masyarakat Islam.   





Tidak ada komentar:

Posting Komentar